Bawaslu Bireuen Awasi Coktas Data Pemilih di 4 Kecamatan
|
Bireuen - Bawaslu Kabupaten Bireuen mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilakukan KIP Kabupaten Bireuen, Kamis, 24 September 2026. Pengawasan dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Juli, Kota Juang, Simpang Mamplam, dan Samalanga.
Data yang dicermati merupakan warga Kabupaten Bireuen yang tercatat berada di luar negeri. Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tetap akurat, valid, dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, menjelang Rapat Pleno Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada 30 September 2026. “Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan sesuai prosedur, sehingga data yang nantinya ditetapkan dalam pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Basyir.
Hasil pengawasan dan pencermatan di lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kabupaten Bireuen. Pencermatan dilakukan terhadap keberadaan pemilih, perubahan elemen data, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi status pemilih. Bawaslu berkomitmen mengawal pemutakhiran PDPB agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid.[Humas]