Bawaslu Bireuen dan UNISAI Bangun Kemitraan Pengawasan Partisipatif
|
Bireuen - Bawaslu Kabupaten Bireuen membangun kemitraan dengan Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) untuk memperluas keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan pendidikan demokrasi, penelitian kepemiluan, serta pelibatan mahasiswa dalam upaya mencegah pelanggaran dan menjaga integritas pemilu.
Hal itu sebagaimana mengemuka dalam pertemuan antara Bawaslu Kabupaten Bireuen dan Rektor UNISAI bersama jajaran, di Samalanga, 15 Oktober 2026.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bireuen, Muhammad Basyir, mengatakan perguruan tinggi dan lingkungan pesantren memiliki potensi besar untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Kerja sama dapat dikembangkan melalui pendidikan politik, penelitian, pengaderan sumber daya manusia, dan konsultasi hukum kepemiluan. Basyir juga mendorong UNISAI menghadirkan Pojok Pengawasan sebagai ruang edukasi, diskusi, dan penyebarluasan informasi mengenai regulasi kepemiluan.
Hal senada dipaparkan Anggota Bawaslu Bireuen, Baihaqi. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak cukup dinilai dari terselenggaranya pemungutan suara. Demokrasi juga membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai demokrasi, proses kepemiluan, serta mekanisme pencegahan dan penindakan pelanggaran. Karena itu, keterlibatan akademisi, dosen, dan mahasiswa diperlukan untuk membangun demokrasi substantif. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami kepemiluan secara teoritis, tetapi juga mengenal fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Rektor UNISAI, Dr. Tgk. Muhammad Abrar Azizi, M.Sos., menyambut baik rencana kemitraan tersebut. Ia berharap kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding), akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan akademik, penelitian, praktik lapangan, dan sosialisasi kepemiluan. Mengingat UNISAI saat ini memiliki tiga fakultas, delapan program studi sarjana, dan dua program studi magister.
Pembahasan turut mencakup peluang pelibatan program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Ilmu Komunikasi, serta Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). peluang program magang mahasiswa di Bawaslu setiap enam bulan. Jumlah peserta dan penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga serta ketentuan akademik. Kedua pihak juga akan membahas penyusunan perjanjian kerja sama dan teknis pelaksanaan.
Sementara Ketua Bawaslu Bireuen, Rahmad, berharap kemitraan tersebut dapat diwujudkan melalui program konkret dan berkelanjutan. Penguatan pengawasan partisipatif, kata dia, perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, tidak hanya perguruan tinggi, tetapi juga lembaga swadaya masyarakat, desa-desa demokrasi, kelompok pemuda, dan komunitas masyarakat. Pelibatan berbagai elemen tersebut diharapkan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga integritas pemilu merupakan tanggung jawab bersama.[Humas]