Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bireuen Hadiri Pleno PDPB Triwulan III

Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen, Baihaqi menerima Berita Acara Pleno PDPB Triwulan III 2006.

Bireuen - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bireuen, Baihaqi, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bireuen, yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026.

Rapat pleno tersebut diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan dalam rapat pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Bireuen pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 336.303 pemilih, yang tersebar di 609 desa pada 17 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 162.128 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 174.175 orang.

Adapun jumlah pemilih per kecamatan berdasarkan hasil pleno meliputi Gandapura sebanyak 18.430 pemilih, Jangka 22.487 pemilih, Jeumpa 28.522 pemilih, Jeunieb 19.524 pemilih, Juli 25.772 pemilih, Kota Juang 36.331 pemilih, Kuala 14.900 pemilih, Kuta Blang 17.761 pemilih, Makmur 12.163 pemilih, Pandrah 6.813 pemilih, Peudada 21.593 pemilih, Peulimbang 9.413 pemilih, Peusangan 40.768 pemilih, Peusangan Selatan 11.607 pemilih, Peusangan Siblah Krueng 9.507 pemilih, Samalanga 19.669 pemilih, dan Simpang Mamplam 21.043 pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, kehadiran Bawaslu Kabupaten Bireuen merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan serta data yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil rekapitulasi tersebut kemudian disahkan dalam rapat pleno KIP Kabupaten Bireuen pada 30 September 2026.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bireuen turut memastikan proses pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berintegritas.[Humas]