Lompat ke isi utama

Berita

‎Bawaslu Bireuen Ikuti Rapat Penyusunan Data Partisipasi Masyarakat

Rapat Penyusunan Data Partisipasi Masyarakat

Rapat Penyusunan Data Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh.

‎Bireuen - Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen yang mengoordinatori Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Basyir, bersama staf mengikuti Rapat Penyusunan Persiapan Data Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Aceh, 6 Oktober 2026.
‎
‎Rapat tersebut membahas persiapan dan penataan data partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan data yang dapat menggambarkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pembahasan juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
‎
‎Penyusunan data partisipasi masyarakat tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan capaian pengawasan partisipasitif yang dilaksanakan.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Basyir bersama staf mengikuti pembahasan dan mencermati arahan Bawaslu Provinsi Aceh terkait kebutuhan serta penyusunan data. Hasil rapat selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu Bireuen dalam menyiapkan dan mengelola data partisipasi masyarakat secara berkala. [Humas]