Lompat ke isi utama

Berita

Affanul Hakim Kader SKPP Bireuen wakili Aceh ke Tingkat Nasional.

Bireuen, Panwaslih Kabupaten Bireuen - Affanul Hakim yang tercatat sebagai peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring tahun 2020 dari Kabupaten Bireuen bersama 8 peserta lainnya dari seluruh Aceh terpilih sebagai peserta SKPP Angkatan III tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tanggal 05 – 19 Oktober di Chevilly Resort & Camp Ciawi Bogor Jawa Barat. Berdasarkan jumlah yang ditentukan oleh Bawaslu secara proporsional pada tahun 2020 Provinsi Aceh mendapat jatah 9 peserta untuk mengikuti program kegiatan SKPP Gelombang III tingkat Nasional. Peserta yang terpilih untuk mewakili Aceh ini ditetapkan dan dipilih langsung oleh Bawaslu berdasarkan perangkingan nilai yang didapatkan oleh setiap peserta pada pelaksanaan SKPP daring tahun 2020 yang berlangsung dari tanggal 1 – 31 Mei 2020 yang lalu.. Ketua Panwaslih Bireuen, Wildan Zacky menyatakan “Affanul Hakim merupakan kader SKPP Daring tahun 2020 dari Bireuen yang pada pelaksanaan SKPP Daring 2020 merupakan salah satu kader yang mendapatkan nilai tertinggi tingkat kabupaten Bireuen dan juga termasuk salah satu kader mendapatkan nilai tertinggi untuk tingkat provinsi Aceh”. ”kami sangat mengapresiasi atas ketekunan dan kegigihannya dalam mengikuti SKPP daring 2020, apalagi mengingat semua prosesnya dilakukan secara sukarela, kami berharap semoga kesempatan belajar ke tingkat nasional ini dapat dimamfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka penguatan kapasitas tentang kepemiluan dan mampu mengedukasi khalayak ramai dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemiluan khususnya di Bireuen nantinya” lanjutnya. Secara nasional jumlah pendaftar SKPP Daring tahun 2020 berjumlah 20.665 yang tersebar di 34 Provinsi, sementara untuk Provinsi Aceh berjumlah pendaftarnya adalah 793 orang dan khusus untuk Kabupaten Bireuen jumlah pendaftarnya adalah 61 Orang. ini merupakan sebuah angka yang luarbiasa untuk daerah yang sedang tidak melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020 dibandingkan dengan daerah lainnya. Seperti diketahui bahwa SKPP Daring merupakan program yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Bawaslu RI yang bertujuan untuk membumikan ilmu-ilmu tentang pengawasan Pemilu dan untuk menjaring calon-calon pengawas partisipatif yang berkualitas dan berintegritas dalam rangka pengawasan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah, program ini berlangsung secara online/daring.Humas
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers