Lompat ke isi utama

Berita

Afif: Pengawas Partisipatif Bantu Bawaslu Lakukan Pengawasan Pilkada dan Pemilu

Banyumas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pentingnya pengawas partisipatif dalam penyelenggaran pemilu dan pilkada untuk membantu Bawaslu melakukan pengawasan secara menyeluruh. Pasalnya, kata dia Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. "Bawaslu bersama masyarakat mencegah pelanggaran, tidak hanya menjamin Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tetapi terjadinya juga ajaran agama dan warisan nenek moyang," katanya saat membuka kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Banyumas, (22/9/2021 ). "Harus diingat bahwa dalam ajaran agama dan kepercayaan manapun melanggar seperti suap dan mencuri suara adalah dosa dan tidak dibenarkan," tambahnya. Afif menjelaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan potensi pelanggaran lain. Maka itu, Bawaslu tetap bekerja meski belum ada pemilu atau pilkada. "Alumni SKPP bersama Bawaslu akan mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 dan mewujudkan pemilu yang lebih aman dan terpercaya," ujarnya. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilestyono mengapresiasi koordinasi yang telah dilakukan Bawaslu dan instansi-instansi pemerintah setempat, sehingga kegiatan SKPP dapat berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan. "SKPP diharapkan memberikan hasil yang nyata dalam hal mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilu dan pilkada," harapnya. Selain itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani menambahkan SKPP yang dilakukan Bawaslu akan menjadi penggerak pengawas partisipatif. “Kader sekolah (SKPP) harus bisa menjadi organisasi penggerak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemilu,” Penulis: Syaiful Mujib Foto: Bima
Tag
Berita