Alumni SKPP Diharap Menyebarkan Virus Pengawasan Partisipatif
|
Banda Aceh, Panwaslih Aceh – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring adalah program prioritas yang bersifat nasional dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal demokrasi di Indonesia khususnya di Aceh ini.
Pernyataan di atas disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada saat meresmikan SKPP Daring wilayah Aceh melalui video teleconference pada hari Senin (4/5/2020) yang disiarkan secara daring dan disaksikan oleh para peserta dan jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh.
“Saya mengapresiasi kepada jajaran Panwaslih Provinsi Aceh yang telah maksimal melakukan sosialisasi sehingga peserta yang mengikuti program ini cukup banyak, saya kira ini adalah bagian dari indikator partisipasi masyarakat di Aceh yang sangat luar biasa”, ujar Abhan
“Harapan kami, peserta yang ikut program ini menjadi agen atau sebagai pionir dalam mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyebarkan virus semangat pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat”, tutup Abhan
Sebelum SKPP Daring tersebut diresmikan, Marini, selaku Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Panwaslih Provinsi Aceh memaparkan teknikalitas dan tujuan-tujuan dari program SKPP yang proses belajarnya akan dimulai secara bertahap, yaitu :
- Pembelajaran melalui Audio Visual dimulai dalam rentang waktu 5-30 Mei 2020.
- Pembelajaran diskusi daring diikuti oleh peserta yang lulus pembelajaran Audio Visual, proses Diskusi daring diadakan dalam rentang waktu 1-15 Juni 2020.
- Dan yang terakhir adalah Ujian Akhir akan dilaksanakan dalam rentang waktu 17-30 Juni 2020.
Tag
Berita