Lompat ke isi utama

Berita

Anggota KIP Kabupaten Bireuen Kunjungi Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kab. Bireuen berkunjung ke Kantor Bawaslu Kab. Bireuen dalam rangka penyampaian data PDPB Tahun 2025 tahap pertama, Jumat 20/6.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kab. Bireuen berkunjung ke Kantor Bawaslu Kab. Bireuen dalam rangka penyampaian data PDPB Tahun 2025 tahap pertama, Jumat 20/6.

Bireuen – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu, Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Darmawan, bersama dua stafnya, Faizah dan Martunis, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kunjungan ini disambut oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, dan Anggota Panwaslih lainnya, Baihaqi. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut para staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Panwaslih Kabupaten Bireuen, agenda utama yang dibahas mengenai hal-hal strategis terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

Darmawan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen KIP Bireuen untuk terus memperkuat sinergi dengan Panwaslih sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam tahapan krusial terkait pemutakhiran data pemilih.

“Kami menyadari bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang intens dengan berbagai pihak, termasuk Panwaslih yang memiliki peran pengawasan yang penting,” ujar Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa KIP Kabupaten Bireuen saat ini sedang menyusun strategi teknis pelaksanaan pemutakhiran data, yang akan melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah gampong, serta tokoh-tokoh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar valid dan mencerminkan kondisi ril masyarakat. Karena itu, kami akan aktif menjalin komunikasi dengan semua pihak yang berkaitan langsung dengan data kependudukan,” tambah Darmawan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, dalam tanggapannya menyambut baik kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh KIP Bireuen. Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih adalah salah satu prioritas kerja Panwaslih tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KIP yang datang langsung ke Panwaslih untuk berdiskusi dan membangun kesamaan pandangan. Ini merupakan bukti bahwa sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat daerah berjalan dengan baik,” tutur Rahmad.

Rahmad juga menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyoroti potensi masalah seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

“Semua permasalahan ini harus kita cegah bersama sejak dini. Panwaslih akan melakukan pengawasan secara melekat dan berupaya memberikan rekomendasi perbaikan secara berkala. Tujuannya agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, dan tidak ada pihak yang memperoleh hak secara tidak sah,” jelas Rahmad.

Sementara itu, Anggota Panwaslih, Baihaqi, menyampaikan bahwa pihaknya siap membuka ruang konsultasi dan koordinasi sepanjang tahapan PDPB berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa Panwaslih akan memastikan proses ini diawasi secara presisi dan penuh integritas.

“Bagi kami, pemutakhiran data pemilih bukan hanya kegiatan administratif, tetapi bagian dari fondasi demokrasi. Validitas data pemilih menentukan kualitas pemilu ke depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk turut serta mengawasi dan menyukseskan proses ini,” tegas Baihaqi.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi terkait perkembangan terakhir di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi dalam proses pendataan dan pelaporan pemilih potensial. Baik KIP maupun Panwaslih sepakat untuk meningkatkan komunikasi intensif antar lembaga serta melakukan pertemuan lanjutan jika dibutuhkan.

Staf KIP, Faizah dan Martunis, juga turut memberikan beberapa catatan teknis seputar mekanisme pencocokan data dan potensi kesalahan dalam input data yang dapat terjadi di tingkat kecamatan dan gampong. Mereka berharap Panwaslih dapat memberikan masukan yang konstruktif jika menemui potensi penyimpangan dalam proses tersebut.

Menutup pertemuan, kedua lembaga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas masing-masing. KIP akan melanjutkan proses pemutakhiran data dengan mengedepankan prinsip inklusif, partisipatif, dan transparan. Sementara Panwaslih akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.

Dengan adanya koordinasi yang erat seperti ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bireuen pada tahun mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh pemilih.[humas]