Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Ingin Ada Tempat Khusus Pusat Penelitian Penyelenggara Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ingin ada tempat khusus Pusat Penelitian (Puslit) bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar para penyelenggara pemilu mendapatkan materi atau pengetahuan tentang kepemiluan yang sama, sehingga akan berdampak positif terhadap penyamaan persepsi. "Bisa dibuatkan satu tempat khusus puslit penyelenggara. Pelatihannya bisa dibagi beberapa gelombang. Waktunya tujuh hari. Semuanya penyelenggara wajib ikut," katanya dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Sengketa Proses Pemilu Bagi Publik di Jakarta, Senin (21/9/2020). Divisi Penyelesaian Penyelesaian Bawaslu itu mengakui pada tahun 2020 masa keseimbangan keseimbangan kurang. Hanya diadakan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) dan Rapat Koordinasi (Rakor). Tidak ada pelatihan khusus untuk para jajaran ketua dan anggota Bawaslu, terutama yang bukan koordinator penyelesaian sengketa. "Nantinya semua koordinator divisi wajib ikut pelatihan. Karena semua pimpinan memiliki hak yang sama dalam sengketa proses pemilu," ucap Bagja. {Humas Bawaslu RI} Fotografer: Hendi Purnawan Editor: Jaa Pradana
Tag
Berita