Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu Lewat P2P
|
Bireuen - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pembukaan pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2025 yang digelar secara daring. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi masyarakat untuk memahami dan terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu. Pendaftaran dibuka hingga 22 Oktober 2025 melalui Panwaslih Kabupaten Bireuen, dengan sasaran peserta dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, aktivis komunitas, hingga alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Program bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini dirancang agar masyarakat dapat belajar secara fleksibel melalui platform digital Learning Management System (LMS) Bawaslu. Melalui sistem ini, peserta akan mengikuti materi pembelajaran, berdiskusi secara daring dengan fasilitator, serta menyusun rencana aksi sesuai kebutuhan pengawasan di daerah masing-masing. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan semangat kolaboratif dan rasa memiliki terhadap proses demokrasi.
Panwaslih Kabupaten Bireuen mengajak warga untuk melihat P2P bukan sekadar pelatihan, melainkan gerakan bersama menjaga kejujuran Pemilu. “Kami percaya, pengawasan terbaik lahir dari partisipasi masyarakat sendiri dalam mengawasi pemilu berjalan jurdil,” ujar Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, Kamis 16 Oktober 2025.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi wadah tumbuhnya kader pengawas yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki semangat kepedulian terhadap demokrasi. “Kami ingin masyarakat melihat P2P sebagai gerakan bersama menjaga kejujuran Pemilu, bukan sekadar pelatihan,” sebutnya.
Dengan semangat pengawasan dan kesadaran bersama, Bawaslu berharap P2P melahirkan kader yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga peduli dan berani bersuara demi demokrasi yang bermartabat. Melalui kolaborasi ini, Panwaslih berharap lahir generasi pengawas partisipatif yang aktif, berintegritas, dan berani bersuara demi Pemilu 2029 yang bermartabat
Calon peserta diwajibkan menyerahkan tulisan secara online terkait pelaksanaan pengawasan partisipatif yang telah dilakukan—khusus bagi kader SKPP atau P2P dan akan dilaksanakan setelah pelatihan. Sementara bagi peserta baru, tulisan difokuskan pada pengalaman partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial atau komunitas. Peserta juga tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu dan anggota partai politik. Selain itu, peserta juga perlu mengunggah surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, bersedia mengikuti pendidikan hingga selesai, serta berkomitmen melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P daring. Adapun pendaftaran silahkan isi di link: https://s.id/p2pbireuen.[Humas]