Bawaslu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kader SKPP
|
Banda Aceh, Panwaslih Kabupaten Bireuen - Bawaslu bersama Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwalih Kabupaten/Kota lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi tindaklanjut aktifitas Alumni Kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nasoinal Provinsi Aceh yang dilaksanakan dia Aula kantor Jumat (6/11/2020)
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan Pecegahan Covid-19 yang ketat tersebut bertujuan untuk mengetahui aktivitas dari setiap kader dalam mengimplemetasikan ilmu yang sudah didapatkan sebelumnya pada SKPP nasional Tahap III gelombang I di Ciawi Bogor dibawah atensi lansung Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu RI Bapak Feizal Rachman, penanggung jawab SKPP tingkat Provinsi Ibu Marini dan para pendamping dari Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya Feizal Ranchman menyatakan “Pasca menempuh pendidikan SKPP Tahap III gelombang I di Chevilly Resort and Camp di Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor kembali ke daerah masing–masing Bawaslu perlu melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap aktifitas kader SKPP secara langsung sejauh mana kader mampu mengimplemetasikan ilmu yang sudah didapatkan sebelumnya” ujarnya.
Ia juga melanjutkan “Bawaslu tidak mendidik peserta SKPP menjadi Staft Bawaslu di Kabupaten/Kota, tetapi sebagai mitra dalam mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan berkeadilan dan Bawaslu juga tidak menuntut terlalu banyak dari peserta SKPP, tetapi hasil yang realistis dan Implemantatif, minimal peserta SKPP mampu mensosialisasikan Pemilu yang baik dikeluarga dan lingkungan tempat tinggalnya” lanjutnya.
Anggota Panwaslih provinsi Aceh Marini selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga yang juga penanggungjawab kegiatan SKPP Panwaslih Aceh “ kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan aktifitas kader SKPP dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif serta untuk mengetahui peran panwaslih Kabupaten/Kota dalam membantu mengasitensi alumnin tersebut untuk mengaplikasi program yang telah direncanakan oleh setiap kader dalam karya tulisnya” pungkasnya.
Monitoring dan Evaluasi Monitoring dilakukan secara tatap muka dengan metode wawancara serta menggunakan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI yang mencakup kondisi kondisi kesehatan kader pasca pendidikan SKPP tingkat nasional, aktifitas kader serta tindaklanjut dari Panwaslih Provinsi dan Panwaslih kabupaten/Kota terhadap kegiatan kader SKPP.
Seperti diketahui pada Kegiatan SKPP Nasional Gelombang III Tahap I tahun 2020 yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 19 Oktober 2020 di Ciawi Bogor Panwaslih Aceh berhasil mengirimkan 9 kader SKPP yang masing – masing berasal dari Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Nagan Raya.{Humas}


Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers