Harlah Bawaslu ke-13, Sejarah Panjang Bawaslu Dipermanenkan Berjenjang
|
Bireuen, Panwaslih Kabupaten Bireuen - Perjalanan panjang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga permanen, merupakan sejarah penting sebuah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Sejak 2008, hingga saat ini Bawaslu dipermanenkan secara bertahap dan berjenjang.
Demikian sambutan Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada acara Hari Ulang Tahun (Harlah) ke 13 Bawaslu RI yang berlangsung di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Abhan menyebut, regulasi pembentukan pengawas pemilu diawali pada 9 April 2008 berdasarkan undang-undang Nomor 22 Tahun 2007. Pada saat itu Bawaslu permanen hanya ada di tingkat RI. Selanjutnya lahir undang-undang Nomor 14 Tahun 2011 yang mengamanahkan Bawaslu dipermanenkan hingga di tingkat provinsi. "Terakhir berdasarkan undang-undang Nomor 7 tahun 2017, menyusul Bawaslu kabupaten/kota juga dipermanenkan," ungkap Abhan.
Ia berharap, Harlah ke 13 Bawaslu yang dilakukan secara sederhana hari ini, tidak mengurangi makna dari perjalanan panjang yang sudah dilalui Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan pemilihan di Indonesia. "Meski dalam suasana covid, saya berharap tidak mengurangi semangat juga makna Bawaslu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi dengan tetap mengedepankan prinsip jujur adil dan berintegritas tinggi," tambah Abhan.
Tak lupa, ia berterima kasih kepada semua pihak, terutama DKPP dan KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu, yang sinergis menjalankan fungsi masing-masing.
Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad, dalam sambutannya mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu selama ini. Begitupun etika dan integritas sebagai penyelenggara pemilu tetap harus dikedepankan agar nama baik lembaga dihormati.
"Kehadiran DKPP adalah untuk menjaga nama baik penyelenggara pemilu, kalaupun dalam putusan diberikan sanksi itu juga adalah untuk menjaga kehormatan. Hingga suatu saat kita berharap lembaga DKPP ini tidak diperlukan lagi karena profesionalitas penyelenggaranya sudah baik," ungkap mantan ketua Bawaslu tersebut.
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, dalam sambutannya juga menyampaikan sinergitas antara Bawaslu dan KPU selama ini cukup baik, hal ini ditunjukkan dari tercapainya solusi atas persoalan yang dihadapi tidak semata-mata dengan pertemuan informal. "Melainkan melalui diskusi dan pertemuan-pertemuan formal seperti warung kopi yang juga efektif memperkuat jajaran penyelenggara pemilu menjadi lebih sinergis," jelas pria asal Aceh tersebut.
Berlangsung 1,5 jam, harlah Bawaslu dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan provinsi se Indonesia, para undangan dan dikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/kota serta Panwaslih Kabupaten/kota se Provinsi Aceh. Dengan rangkaian acara diantaranya ucapan selamat dari pimpinan lembaga di Indonesia, sambutan serta pemotongan tumpeng oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Desi Safnita).
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers