Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Demokrasi Beretika

Membangun Demokrasi Beretika

Oleh : Iriyanti

Menjadi bagian dari pengawas pemilu di Kabupaten Bireuen bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan sebuah panggilan untuk menjaga marwah demokrasi. Jika boleh diibaratkan, demokrasi adalah seorang anak yang harus dijaga, diarahkan, dan ditempa dengan penuh ketelitian agar kelak tidak tumbuh dalam kondisi yang rapuh.

Dalam konteks tersebut, peran Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak hanya berhenti pada memastikan prosedur berjalan sesuai aturan. Lebih dari itu, Bawaslu memikul tanggung jawab untuk mengawal kualitas demokrasi agar tidak sekadar prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif. Tugas ini bukan perkara sederhana, karena membangun kesadaran demokrasi masyarakat membutuhkan proses panjang yang konsisten dan melibatkan banyak pihak.

Saat ini, penyelenggara pemilu melalui KPU sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai langkah menuju kontestasi 2029. Proses ini menunjukkan bahwa kesiapan teknis terus diperkuat. Namun demikian, keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh akurasi data dan ketertiban tahapan. Demokrasi juga sangat bergantung pada kesiapan moral masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Di sinilah pentingnya melihat demokrasi tidak hanya sebagai sistem, tetapi sebagai praktik nilai yang hidup dalam keseharian. Tanpa fondasi etika yang kuat, seluruh proses yang telah disusun dengan rapi berpotensi kehilangan makna. Oleh karena itu, pembangunan kesadaran demokrasi harus dimulai dari ruang paling dasar dalam kehidupan sosial, yaitu keluarga.

Keluarga sebagai Madrasah Etika
Keluarga sejatinya merupakan madrasah pertama tempat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas ditanamkan. Dari lingkungan inilah karakter individu mulai terbentuk, termasuk cara seseorang memandang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sebagai pengawas pemilu sekaligus ibu rumah tangga, saya memulai proses ini melalui hal-hal sederhana dalam keseharian. Misalnya, membiasakan anak balita saya untuk menaruh baju kotor ke keranjangnya sendiri. Praktik kecil ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan proses menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab sejak dini.

Melalui kebiasaan tersebut, anak belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Nilai inilah yang kemudian menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kesadaran untuk memilih secara bijak tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibentuk dari proses panjang sejak dalam keluarga.

Seseorang yang terbiasa bertanggung jawab sejak kecil akan tumbuh menjadi warga negara yang memahami pentingnya aturan, menghargai hak orang lain, dan menggunakan hak pilih dengan integritas. Dari kebiasaan kecil di rumah, terbentuk karakter pemilih yang sehat, yang pada akhirnya menentukan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Namun, idealisme tersebut sering kali berhadapan dengan realitas di lapangan. Praktik politik uang masih marak dan dalam banyak kasus tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang memalukan. Ketika pilihan politik ditentukan oleh imbalan sesaat, pertimbangan terhadap kualitas dan kapasitas calon menjadi terabaikan.

Permasalahan ini menunjukkan bahwa tantangan utama demokrasi kita bukan terletak pada sistemnya, melainkan pada cara pandang pemilih terhadap nilai suaranya. Suara yang seharusnya menjadi instrumen kedaulatan justru direduksi menjadi komoditas.

Selain itu, rendahnya tanggung jawab dalam memilih juga diperparah oleh fenomena ikut-ikutan. Di era digital, pengaruh figur publik sering kali mendorong seseorang menentukan pilihan hanya berdasarkan popularitas, bukan pada rekam jejak dan kapasitas.

Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan pemimpin yang benar-benar layak dan mampu membawa kepentingan masyarakat. Pilihan yang tidak didasarkan pada pertimbangan rasional hanya akan melemahkan kualitas hasil pemilu.

Pengawasan Partisipatif sebagai Solusi
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan pengawasan dari lembaga resmi. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan melalui pengawasan partisipatif.

Masyarakat perlu didorong untuk berpikir kritis, berani menolak politik uang, mampu menyaring informasi, serta aktif melaporkan pelanggaran. Demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih, tetapi proses kolektif yang menuntut kesadaran etis dari setiap individu.

Pada akhirnya, pemilu yang bersih dan bermartabat merupakan tanggung jawab bersama. Upaya ini harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kemudian diperkuat melalui partisipasi masyarakat yang luas. Dari sinilah demokrasi dapat tumbuh tidak hanya sebagai prosedur, tetapi sebagai nilai yang benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penulis: Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen