Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan DPB

Bireuen - Panwaslih Aceh melakukan rapat konsolidasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara tatap muka yang diikuti staf Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh, berlangsung di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen, Kamis (21/4). Adapun tujuan rapat dimaksud yakni untuk meningkatkan kapasitas staf dalam pengawasan DPB juga terkait pelaksanaan uji petik DPB yang sudah berjalan maupun tantangan berkenaan dengan aspek regulasi, hambatan di lapangan, penyusunan strategi dan pengawasan pemutakhirkan data pemilih. Selain itu juga dalam pertemuan tersebut juga membahas perihal rekomendasi yang sebelumnya sudah disusun oleh Panwaslih kabupaten/kota untuk dibahas dalam rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP). Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Rinaldy Aulia, dihadiri Yudi Ferdiansyah Putra, Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, didampingi Ketua Panwaslih Bireuen, Wildan Zacky dan anggota Desi Safnita serta Abdullah Yunus. "Rapat ini menjadi penambahan nilai dalam memfasilitasi kerja-kerja pengawasan terutama terkait DPB," pinta Rinaldy dalam sambutannya. Selain materi, kegiatan juga diisi dengan tata cara pengisian Form A DPB Administrasi dan Form A Hasil Uji Petik yang dipandu oleh Staf Pengawasan Panwaslih Aceh, Syahrizal dan Siti Sahara. Sebagai informasi, KIP/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota mengupdate data pemilih setiap bulannya seperti pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, pemilih baru dan pemilih beralih status TNI/Polri dengan berkerjasama instansi terkait. Pengawasan terkait pemutakhiran DPB itu dilakukan Bawaslu bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang valid pada momen pelaksanaan pemilu serentak 2024.[humas]    
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers