Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Bireuen Gelar Bimtek SOP

Bireuen,Panwaslih Kabupaten Bireuen - Guna peningkatan kapasitas PNS dan PPNPNS di lingkungan Panwaslih Kabupaten Bireuen, dilakukan bimbingan teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang bertempat di aula kantor setempat, Senin (9/11). Kegiatan tersebur dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, ia menegaskan pentingnya penyusunan SOP sebagai acuan pelaksanaan tugas dalam hal tupoksi panwaslih sebagai pengawas pemilu, yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Lebih lanjut ia menyebutkan " kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan SOP Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh yang telah dilaksanakan di Grand Royal Idi Aceh Timur pada tanggal 27 s.d 28 Oktober 2020" lanjutnya. Abdullah Yunus, Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, selaku yang mengampu Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), yang juga telah mengikuti Bimtek Penyusunan SOP menyampaikan bahwa tujuan SOP memudahkan kita sehingga terukur dalam menyelesaikan pekerjaan. "Setidaknya ada tujuh asas dalam penyusunan SOP diantaranya asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas kepastian, asas keterkaitan, asas kecepatan dan kelancaran, asas keamanan, dan asas keterbukaan," jelasnya. Untuk itu dalam pembuatan SOP harus memperhatikan ketujuh asas tersebut. Ia menambahkan, secara aturan penyusunan SOP merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan SOP administrasi pemerintah di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Di samping itu pegawai menjadi mandiri dalam bekerja karena dapat melihat sendiri step by step dari pekerjaan tersebut, karena SOP yang dibuat merupakan berdasarkan undang-undang dan peraturan Bawaslu sehingga pelaksanaan SOP terlindung secara hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan. "Hadirnya SOP merupakan suatu kemudahan nyata untuk kita maupun pihak luar dalam hal pelayanan publik, dengan adanya SOP juga tidak adanya keterlambatan dan keterhambatan dalam penyelesaikan pekerjaan, dari kegiatan ini minimal kita dapat menghasilkan 2 SOP," jelasnya lagi. Sementara itu kegiatan diikuti sebanyak belasan peserta, yang dibentuk dalam dua kelompok praktek penyusunan SOP. Kelompok 1 mencoba menyusun tipe SOP administrsi yang berjudul SOP pengajuan GU dan kelompok 2 mencoba menyusun tipe SOP Teknik pengawasan pemilu yang berjudul SOP Pengawasan DPB. Semangat peserta tidak berakhir pada SOP tersebut. Nantinya SOP akan dibuat kembali berdasarkan identifikasi kebutuhan di Panwaslih Kabupaten Bireuen yang mana akan dijukan ke Panwaslih Provinsi Aceh.(Humas)  
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers