Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Bireuen Gelar Diskusi Pemilu dengan Masyarakat Seuneubok Rawa

Bireuen - Panwaslih Kabupaten Bireuen menggelar diskusi kepemiluan dengan masyarakat Gampong Seuneubok Rawa Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen pada Kamis 25 Agustus 2022 di Meunasah Gampong setempat. Pada kegiatan tersebut selain menghadirkan narasumber dari internal Panwaslih Bireuen juga menghadirkan nara sumber ekternal; akademisi dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh Bapak Dr.Phil, Saiful Akmal, M.A. Kegiatan diskusi kepemiluan yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari kegiatan pengembangan gampong demokrasi yang dilaksanakan secara rutin, bertujuan untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panwaslih Bireuen Wildan Zacky E yang didampingi oleh anggota lainnya Desi Safnita dan Abdullah dalam sambutan pembukaanya. “Pemilu marupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung, namun dalam prosesnya terdapat berbagai potensi pelanggaran salah satunya adalah politik uang, isu sara, hoaks dan black campaign, maka kesadaran masyarakat untuk terlibat secara aktif dengan mengawal setiap proses pelaksanaan tahapannya menjadi keniscayaan sehingga terwujudlah pemilu yang demokratis,” tuturnya. Sementara itu, Saiful Akmal yang bertindak sebagai narasumber menguraikan materi tentang peran strategis perempuan dalam pemilu, dan tantangan nya, juga mengupas tentang potensi pelanggaran politik uang yang menjadi biang meningkatnya korupsi. “Kita harus sadar bahwa salah satu penyebab semakin meraja lelanya korupsi dikarenakan politik uang kita biarkan, dan hari ini pemilu terancam oleh politik uang, untuk itu kita harus menolaknya selain bertentang dengan hukum pemilu juga sangat bertentangan dengan hukum Syari’at Islam,” ungkapnya. Selain itu, Saiful juga mengapresiasi keaktifan dan antusiasme peserta diskusi. “Jujur saya katakan, baru ditempat ini saya dihadapkan pada peserta yang sangat aktif dalam sebuah diskusi,” lanjutnya. Sementara Abdullah Yunus anggota Panwalih Bireuen memaparkan materi tentang prosedur penanganan pelanggaran pemilu menguraikan semua aspek hukum penindakan pelanggaran, klasifikasi jenis pelanggaran pemilu dan acaman hukuman bagi pelaku politik uang.

“Setiap pelanggaran itu ada sanksi hukumnya, baik hukuman penjara maupun hukuman adminitratif dan lebih dari itu setiap pelanggaran juga berpotensi menghadirkan konflik horizontal dan vertikal dimasyarakat yang akan merusak semua tatanan kehidupan, baik sosial, ekonomi maupun keamanan,” sebutnya

Kegiatan tsb dihadiri sejumlah masyarakat Seuneubok Rawa, Geuchik, Imum Gampong, Tuha Peut, Tuha Lapan, Ketua Pemuda, tokoh gampong, tokoh perempuan dan kader perempuan.(humas)

Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers