Panwaslih Bireuen Gelar Ngabuburit Pengawasan Secara Hibrida, Perkuat Partisipasi Publik Jelang Tahapan Pemilu
|
Bireuen - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen menindaklanjuti peluncuran program Ngabuburit Pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan menggelar kegiatan secara hibrida. Kegiatan ini memadukan metode daring dan luring guna memperluas jangkauan partisipasi masyarakat serta memperkuat edukasi pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.
Ngabuburit Pengawasan merupakan forum edukatif yang dikemas dalam suasana dialog interaktif menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini menghadirkan diskusi ringan namun substantif tentang isu kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Konsep ini dirancang agar pesan pengawasan tersampaikan secara efektif, inklusif, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, S.HI., M.A., menyampaikan bahwa agenda tersebut akan berlangsung pada 2, 3, dan 4 Februari 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom, serta ditutup dengan pertemuan tatap muka pada 5 Februari 2026. Hal itu disampaikannya pada Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk membangun kesadaran hukum dan memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bireuen. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang belajar bersama antara penyelenggara dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam setiap tahapan pemilu. Pengawasan tidak hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami mengajak publik berani melapor, kritis terhadap potensi pelanggaran, dan aktif menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.[Humas]