Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Bireuen Gelar Simulasi Adjudikasi

Bireuen, Panwaslih Kabupaten Bireuen – Panwaslih Menggelar Simulasi Ajudikasi penyelesaian sengketa sebagai persiapan untuk menghadapi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Dilaksanakan di Aula sekretariat Kantor Panwaslih Bireuen, Selasa (22/12/2020), kegiatan dihadiri langsung Koordinator Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh, Naidi Faisal. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan simulasi ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas ketua dan anggota panwaslih kabupaten/kota, maupun seluruh jajaran staf secretariat, agar dalam menyelesaikan sengketa mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Proses ajudikasi ini menjadi kewenangan Panwaslih bila terjadi sengketa pemilu atau pilkada mendatang, maka penting jajaran Panwaslih Kabupaten/kota mengetahui aturan dan mekanisme beracara,” ungkap Naidi Faisal. Ditambahkannya, adjudikasi adalah proses persidangan penyelesaian sengketa proses pemilu yang terjadi antar peserta pemilu dan antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Independen Pemilihan (KIP), dengan objek sengketa adalah keputusan atau berita acara yang dikeluarkan KIP. “Adjudikasi ini dilakukan apabila mediasi atau musyawarah tidak memperoleh kesepakatan diantara dua pihak,” sebut Naidi faisal lagi. Adapun simulasi persidangan adjudikasi tersebut berpedoman pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota. Simulasi persidangan ini sendiri dilakukan sebanyak tiga kali, dan dipimpin langsung oleh masing-masing ketua dan anggota, yakni Wildan Zacky, Desi Safnita dan Abdullah Yunus. Dari simulasi persidangan adjudikasi yang pertama, ketua majelis sidang adalah Wildan Zacky, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen dan yang menjadi anggota majelis adalah Abdullah Yunus dan Desi Safnita. Jumlah peserta dalam persidangan mencapai 20 orang dengan objek sengketa adalah Surat Keputusan (SK) KIP Kabupaten Bireuen Nomor : xxx/PL.01.9-BA/1107/KIP-Kab/X Tahun 2020 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Berkas dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen tahun 2020, yang disahkan pada tanggal 2 Oktober 2020. Dalam simulasi tersebut diperagakan oleh seluruh ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen beserta staf secretariat yang juga menyaksikan dari awal sampai dengan selesai simulasi yang berlangsung di ruang rapat sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen. (Humas)
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers