Panwaslih Bireuen Hadiri Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Mei 2020
|
Bireuen,Panwaslih Bireuen - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, terkait permintaan data pemilih berkelanjutan, maka KIP Kabupaten Bireuen melakukan rapat pleno data pemilih berkelanjutan pada bulanMei, yang dilakukan Rabu (3/6/2020), di Sekretariat Kantor KIP Kabupaten Bireuen. Turut hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen.
Pleno yang dimulai pukul 10.00 wib tersebut, dibuka Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Agusni, SP. Diterangkannya, proses pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban KPU dan jajarannya untuk dilakukan secara maksimal. Kendati di tengah kondisi pandemi covid 19, ditambah sudah tidak adanya lagi penyelenggara di tingkat kecamatan ke bawah, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Tidak bisa kita pungkiri ditengah kondisi yang masih belum stabil, beberapa strategi kita siapkan untuk menindaklanjuti edaran KPU dan KIP Aceh ini. Salah satunya dengan pelibatan staf sekretariat di KIP Kabupaten Bireuen dalam hal melaporkan pemilih yang sudah memiliki hak pilih, maupun yang kehilangan hak pilih,” jelas Agusni.
Dimaksudkannya, data pemilih yang kehilangan hak pilih ini antara lain masyarakat yang sudah beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, maupun meninggal dunia. “Walaupun sumber daya manusia kita terbatas, alhamdulilah pemutakhiran data pemilih ini bisa dilakukan walau belum sempurna,” tandas Agusni.
Senada dijelaskan Muzammil, Koordinator Divisi Program dan Data di KIP Bireuen, tindaklanjut dari edaran KPU maupun KIP Aceh, pihaknya sudah melakukan tiga kali pleno terkait pemutakhiran data pemilih. Terhitung sejak Maret, April dan Mei 2020.
“Ada beberapa perubahan data yang terjadi meskipun pada Bulan Maret tidak ada. Namun pada April terdapat perubahan data pemilih bertambah seratusan lebih. Begitu halnya pada Bulan Mei kemarin, terdapat pemilih baru maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Muzammil seraya merincikan jumlah pemilih pada Bulan Mei di Kabupaten Bireuen tercatat 303.964, yang terdiri 146.909 laki-laki dan 157055 perempuan yang tersebar di 17 kecamatan, dengan kata lain pada Bulan Mei tahun 2020 terjadi penambahan pemilih di Kabupaten Bireuen sebanyak 178 pemilih..
Guna memaksimalkan data dimaksud, ia tidak menampik bahwa pihak KIP Kabupaten Bireuen telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat. Namun, hingga saat ini data dimaksud belum diserahkan. “Disini kita perlu alternatif lain untuk mendapatkan data, yakni dengan mengimbau masyarakat sendiri untuk melaporkan data yang diketahui,” tambah Muzammil.
Terkait data sidalih yang belum bisa diakses hingga saat ini, pihak KIP Bireuen sendiri mengakui bahwa hanya daerah-daerah yang Pilkada saja yang bisa mengaksesnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky, mendorong KIP untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bireuen maupun stackholder lainnya, untuk mendapatkan update data kependudukan secara berkala, baik melalui pertemuan rutin maupun secara tersurat. “Kemudian juga melakukan terobosan–terobosan dalam rangka meningkatkan peran langsung dari masyarakat dalam proses pemutakhiran data berkelanjutan, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hasil dari pemutakhiran data pemilih itu sendiri,” jelas Wildan.
Ia juga mengingatkan dan meminta keseriusan pihak KIP dalam hal pemutakhiran data ini untuk tidak main–main, mengingat jumlah Pemilih di Kabupaten Bireuen merupakan terbesar ke 2 di Provinsi Aceh, sehingga perubahan data kependudukan di Bireuen tergolong signifikan, baik dari segi penambahan, perubahan status pemilih, baik yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Rapat pleno sendiri berlangsung 1,5 jam tersebut dihadiri oleh semua Komisioner KIP Bireuen, yakni Agusni, Edi Safwan, Muzammil, Muhammad Basyir dan Amiruddin. Juga dihadiri Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, Desi Safnita dan Abdullah Yunus. {Humas}
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers