Panwaslih Bireuen kembali kirimkan 4 peserta SKPP ke Tingkat Provinsi
|
Bireuen, Panwaslih Kabupaten Bireuen – Ketua dan Anggota Panwaslih melakukan pelepasan keberangkatan 4 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Kabupaten Bireuen di kantor setempat yang akan mengikuti kegiatan pendidikan SKPP tingkat Provinsi. Rabu (25/11)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh selama empat hari yang dimulai tanggal 26 – 29 November 2020 di Hotel Mekkah Banda Aceh, akan berlangsung dengan penerapan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sangat ketat ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan peserta SKPP daring dari seluruh kabupaten/ kota seluruh provinsi Aceh berlangsung.
Peserta yang mewakili Bireuen pada kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah tersebut masing – masing tercatat atas nama Saumi Hidayati, Munandar Saimi, Israimi dan Muhammad Nur.
Panwaslih kabupaten Bireuen kembali kirimkan empat peserta SKPP tingkat Provinsi. Setelah sebelumnya berhasil mengirimkan satu peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Angkatan III tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tanggal 05 – 19 Oktober di Chevilly Resort & Camp Ciawi Bogor Jawa Barat,
Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen Wildan Zacky E Sebagai penanggung jawab program SKPP di kabupaten Bireuen, mengatakan “bahwa terpilihnya empat peserta untuk mewakili Bireuen ke SKPP tingkat Provinsi berdasarkan perangkingan nilai yang dilakukan secara langsung oleh Bawaslu RI pada pelaksanaan SKPP daring tahun 2020 yang berlangsung dari tanggal 1 – 31 Mei 2020” ujarnya.
“kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah terpilih untuk mengikuti kegiatan SKPP tingkat Provinsi semoga semoga kesempatan belajar ke tingkat provinsi ini dapat dimamfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka penguatan kapasitas peserta tentang kepemiluan dan nantinya dapat diiplementasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan dan menguatkan basis pengawasan partisipatif masyarakat baik dalam Pemilu maupun Pilkada khususnya di Kabupaten Bireuen” harapnya.
Seperti diketahui pada tahun 2020 secara nasional jumlah pendaftar SKPP Daring tahun 2020 berjumlah 20.665 yang tersebar di 34 Provinsi, sementara untuk Provinsi Aceh berjumlah pendaftarnya adalah 793 orang dan khusus untuk Kabupaten Bireuen jumlah pendaftarnya adalah 61 Orang. ini merupakan sebuah angka yang luarbiasa untuk daerah yang sedang tidak melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020 dibandingkan dengan daerah lainnya. {Humas}
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers