Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih dan KIP Kabupaten Bireuen Koordinasi dengan DPMGPKB Bireuen

Terkait Pemutakhiran Data Kependudukan Berkelanjutan

'Terkait Pemutakhiran Data Kependudukan Berkelanjutan'

Bireuen — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen pada Senin (30/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas sinergi antar-lembaga dalam upaya pemutakhiran data kependudukan dan data pemilih berkelanjutan, termasuk gagasan pemberian insentif bagi keluarga yang mengurus akta kematian.

Dari unsur Panwaslih Kabupaten Bireuen diikuti oleh Komisioner, Baihaqi dan Muhammad Basyir, sedangkan dari KIP Bireuen hadir Komisioner, Saiful Hadi dan Darmawan. Kehadiran mereka juga turut didampingi staf dari kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Kunjungan ini diterima langsung oleh Juliadi, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Saiful Hadi menyampaikan pentingnya koordinasi antara KIP dan DPMGPKB dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, keberhasilan PDPB sangat bergantung pada ketersediaan data kependudukan yang akurat di tingkat desa atau gampong.

Ia berharap DPMGPKB dapat membantu menyediakan nama-nama keuchik dan sekretaris gampong beserta nomor kontaknya agar KIP dapat berkoordinasi langsung dengan aparatur gampong. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi data pemilih di lapangan.

Saiful menambahkan bahwa data kependudukan desa, terutama terkait warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau baru menikah, sangat berpengaruh terhadap keakuratan daftar pemilih dalam setiap tahapan pemilu. Ketersediaan data yang mutakhir akan membantu penyelenggara pemilu menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

Sementara itu, Muhammad Basyir meminta dukungan DPMGPKB untuk membantu menyediakan data pemilih di tiap desa yang telah melaksanakan pemilihan keuchik secara serentak (Pilchiksung). Menurutnya, data tersebut penting sebagai bahan evaluasi pengawasan kepemiluan, khususnya dalam konteks keberlanjutan data pemilih dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT).

“Panwaslih membutuhkan data riil di lapangan sebagai bahan pengawasan terhadap dinamika kependudukan yang bisa berdampak langsung pada daftar pemilih. Apalagi setelah pelaksanaan Pilchiksung, sering kali ada perubahan komposisi pemilih yang perlu dicermati,” ujar Basyir.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar Panwaslih, KIP, DPMGPKB, dan Dukcapil dapat saling berbagi data untuk memperkuat integritas dan transparansi proses kepemiluan.

Dalam kesempatan yang sama, Baihaqi menyoroti persoalan minimnya pelaporan data kematian yang menyebabkan banyak warga yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai penduduk aktif, bahkan masih muncul dalam daftar pemilih. Menurutnya, persoalan ini dapat diatasi jika desa diberikan peran dan dukungan lebih besar dalam memperbarui data kependudukan.

“Selama ini, banyak kasus di mana warga meninggal tidak segera dilaporkan ke Dinas Dukcapil. Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak akurat dan berdampak pada daftar pemilih. Karena itu, saya mengusulkan agar Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat memasukkan kegiatan ‘Fasilitasi dan Insentif Pembaruan Data Kependudukan (Akta Kematian)’ sebagai salah satu prioritas,” ujar Baihaqi.

Ia menjelaskan bahwa insentif kecil bagi keluarga yang mengurus akta kematian dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kematian keluarganya. Dengan demikian, data kependudukan menjadi lebih akurat, dan proses pemutakhiran data pemilih akan semakin efektif.

“Langkah ini juga sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemilu, karena data pemilih yang valid bermula dari data kependudukan yang valid,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Juliadi menyambut baik berbagai masukan dan usulan yang disampaikan oleh Panwaslih dan KIP. Menurutnya, sinergi antar-lembaga sangat dibutuhkan untuk memperkuat basis data kependudukan dan memastikan pelaksanaan program pemerintah desa berjalan efektif.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan masukan dari Panwaslih dan KIP Bireuen. Tentu apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting bagi kami untuk perbaikan ke depan, termasuk kemungkinan memasukkan kegiatan pemutakhiran data kependudukan dalam prioritas penggunaan dana desa tahun 2026,” tutur Juliadi.

Ia juga menegaskan kesiapan DPMGPKB untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil, KIP, dan Panwaslih dalam menyiapkan mekanisme teknis yang mendukung kegiatan pembaruan data di tingkat gampong.

“Semakin kuat koordinasi antar-lembaga, semakin baik pula kualitas data yang kita miliki. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemilu, tetapi juga untuk perencanaan pembangunan desa,” tambahnya.

Kunjungan koordinasi ini menjadi langkah konkret awal untuk memperkuat sinergi antar-lembaga di Kabupaten Bireuen dalam menjaga validitas data kependudukan dan daftar pemilih. Panwaslih dan KIP Bireuen menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPMGPKB dan Dukcapil agar proses pemutakhiran data berlangsung berkelanjutan dan partisipatif.

Dengan dukungan kebijakan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih, dan seluruh warga Bireuen dapat terlayani secara adil dan akurat dalam setiap proses kepemiluan maupun administrasi kependudukan.[]