Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh gelar Lokakarya Perspektif Gender dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Banda Aceh,Panwaslih Kabupaten Bireuen - Dalam rangka penguatan kapasitas jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh dalam mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang berkeadilan Gender, Panwaslih Provinsi Aceh gelar kegiatan lokakarya di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh.Rabu (04/11/2020) Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Marini. Juga mengahadirkan tiga narasumber Samsidar dari The International Center for Transitional Justice (ICTJ), Abdullah Abdul Muthaleb dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Arman Fauzi dari Komisi Informasi Aceh (KIA) yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Se – Aceh. Dalam sambutannya Marini menyampaikan “bahwa selama ini banyak pihak yang keliru dalam memahami dan menempatkan istilah gender, padahal gender itu bebal baik bagi laki – laki maupun perempuan, bukan mengutamakan kelompok perempuan dari semua lini kehidupan, namun gender lebih kepada cara memberikan perlakuan yang setara antara Perempuan dan Laki – Laki, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat diskriminatif dan tidak ada yang terzalimi termasuk dalam hal pelaksanaan pesta demokrasi, Pengawas Pemilu hadir untuk memastikannya” jelasnya. Samsidar menyampaikan dalam materinya “menakar  tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu dari Kacamata kesetaraan-keadilan Gender. “Bawaslu sebagai lembaga Publik yang diberikan mandat untuk mengawasi Pemilu dan Pemilihan punya tugas dan kewajiban yang sangat kompleks, sebagai pelayan publik Bawaslu harus bisa merefleksikan keadilan gender dalam setiap kebijakan yang dihasilkan”. Sementara Abdullah Abd. Mutalheb yang memaparkan materi tentang pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang responsive Gender menyatakan “Bicara gender bukanlah selalu tentang perempuan, tetapi bicara tentang laki – laki dan perempuan, karena gender mendorong perlunya penyesuaian perlakuan antara keduanya tidak selalun sama, permasalahan, kebutuhan, keinginan dan pengalaman dalam kehidupannya termasuk dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil gender”. Arman Fauzi menyampaikan materi “mewujudkan Pemilu  yang berkeadilan gender melalui  keterbukaan Informasi Publik, lebih menekankan kepada hak dan kewajiban lembaga Penyelenggara Pemilu dalam menyampaikan informasi public”. Acara yang berlansung dengan hikmat dan penuh diskusi antara peserta dengan narasumber di aula Hotel Gran Permata Hati Banda Aceh selama satu hari yang di ikutin oleh 75 Peserta se-Aceh. (Humas)  
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers