Pengawas Pemilu Harus Produktif dan Aktif Menulis
|
Simeulu,Panwaslih Kabupaten Bireuen - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, menegaskan seluruh pengawas pemilu harus produktif menghasilkan karya tulis dan aktif di Media Sosial (Medsos).
Penegasan itu disampaikan saat membuka rapat kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten/kota se Provinsi Aceh, di Kabupaten Simeulu, Rabu (31/3/2021). Kata dia, produktif yang dimaksud adalah menghasilkan karya tulis selama bekerja dibawaslu.
"Bisa dengan menulis buku pengawasan atau pengalaman menyelesaikan penanganan pelanggaran sesuai kondisi daerah masing-masing," jelas Fritz seraya menambahkan bisa juga dengan mengkritisi Perbawaslu apabila dirasa kurang efektif dalam penanganannya.
Salah satu yg menarik dari Pilkada 2020, Fritz menyebutkan dari segi penindakan ada sejumlah daerah yang sama sekali tidak punya putusan pengadilan. Berikutnya dari 17 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan, 16 putusan diantaranya adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan ragam persoalan, antara lain DPT, DPTB dan persoalan administrasi serta pidana.
Terakhir, Fritz berpesan agar pengawas pemilu se Provinsi Aceh yang bersiap menghadapi pilkada serentak pada 2024, bisa mempelajari hal- hal tersebut diatas agar menjadi referensi pilkada dan pileg di masa akan datang.
"Untuk itu kawan-kawan agar tidak lelah melakukan pengawasan partisipatif walau terkendala anggaran," tandasnya. (Desi Safnita).


Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers