Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Koordinasi, Gakkumdu Bireuen Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bireuen - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan rapat fasilitasi tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Berlangsung di Central cafe, Jumat, 12 Mei 2023, unsur Gakkumdu baik dari Panwaslih, kepolisian dan kejaksaan turut hadir pada kegiatan tersebut. Dibuka koordinator Gakkumdu Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita, ia berharap koordinasi gakkumdu yang terdiri dari tiga lembaga yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan khususnya di Kabupaten Bireuen agar dapat terus ditingkatkan, mengingat tahapan pemilu terus berjalan yang dimungkinkan di setiap tahapannya terjadi dugaan pelanggaran pemilu. “Untuk itu kita akan terus memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi terkait penyelesaian tindak pidana pemilu yang berasal dari laporan maupun temuan,” ungkapnya. Adapun pemateri yakni Kasat Intel Polres Bireuen, Iptu Prima Pringgo Putra, merincikan sejumlah potensi rawan pada tahapan pemilu, seperti pada tahapan pemutakhiran data pemilih, dimana jumlah pemilih disabilitas yang tidak terdaftar dengan baik, pemilih ganda dan lain sebagainya yang memungkinkan muncul masalah pada hari pemungutan suara. “Kemudian tahapan kampanye yang juga berpotensi rawan pelanggaran pemilu, di mana banyak terjadi pengrusakan APK, intimidasi, politik uang, kampanye hitam maupun gesekan antar simpatisan,” jelas kasat Intel. Untuk itu ia berharap koordinasi antar penyelenggara pemilu khususnya dalam melakukan sosialisasi tahapan pemilu dapat ditingkatkan, guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu khususnya di Kabupaten Bireuen. Sementara itu, Muntasar SH, MH, narasumber dari Kejaksaan Negeri Bireuen, menyampaikan urgensitas kejaksaan dalam sinergisitas dan kolaborasi terkait tindak pidana pemilu. Kata dia, kerawanan yang kerap terjadi pada setiap pemilu diantaranya masih sangat kental polarisasi politik dalam masyarakat terkait dukungan terhadap berbagai pihak, meliputi hilangnya integritas dan profesionalisme, politik uang, black campaign maupun SARA. “Strategi yang perlu dilakukan dalam hal ini diantaranya mengedepankan netralitas penyelenggara pemilu, pencegahan pelanggaran pemilu melalui sosialisasi serta terjaminnya hak pilih kaum perempuan dan kelompok rentan” tandas Muntasar.[naritnews]
Tag
Berita
Siaran Pers