Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Netralitas ASN Melalui Aplikasi, Bawaslu-KASN Luncurkan SIAPNET

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASNKASN) berkomitmen, memperkuat pengawasan Netralitas ASN jelang Pemilu dengan meluncurkan aplikasi SIAPNET (Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN). Di kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap dengan adanya kerja sama kedua belah pihak, potensi pelanggaran aparatur sipil negara dapat diantisipasi sejak dini. “Bawaslu dan KASN bersepakat untuk mengembangkan SIAPNET untuk memfasilitasi pengaduan pelanggaran netralitas ASN yang bersumber dari Bawaslu kepada KASN,” ungkap Bagja dalam sambutannya saat peluncuran aplikasi SIAPNET pada, Selasa, (31/1/2023). Bagja meyakini, aplikasi ini akan meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, ketgori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya. “Kami (Bawaslu) sangat mengharapkan bahwa penguatan kerjasama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing” jelas Bagja. Ketua KASN Agus Pramusinto menuturkan selama Pilkada Serentak 2020, terdapat 2034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 1.596 ASN atau 78,5% di antaranya, terbukti melanggar netralitas. Atas temuan tersebut, KASN pun telah memberikan rekomendasi sanksi di mana sejumlah 1.413 ASN (88,5%) telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Berdasarkan data ini, Agus meyakini kerja sama antara Bawaslu dan KASN perlu diperkuat dan meningkatkan efektivitas. “Dalam mewujudkan efisiensi pengawasan netralitas ASN, dibutuhkan kolaborasi yang aktif dan solid antara KASN dan Bawaslu. Untuk mendukung proses kerja sama, pengawasan netralitas ASN dan Bawaslu, kami telah membangun sistem informasi pengawasan netralitas ASN atau SIAPNET sebagai bentuk nyata kerja sama kita,” terang Agus. Agus berharap dengan terlaksananya kolaborasi antara Bawaslu dan KASN dapat mempermudah kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 serta menghadirkan ASN yang netral. “Ini juga menjadi bentuk konkret untuk sama-sama menjaga netralitas ASN baik di tingkat pusat atau daerah. Kami berharap dengan ini netralitas ASN dapat terlaksana sebagaimana yang telah diamanatkan UU no 5 tahun 2014,” kata Agus.[bawasluri] Penulis dan Foto: Bhakti Satrio
Tag
Berita