Lompat ke isi utama

Berita

Rinaldi Aulia : PNPNS wajib lulus Uji Kompetensi

Bireuen,Panwaslih Kabupaten Bireuen – Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Rinaldi Aulia, AP., M.Si menyatakan bahwa seluruh jajaran Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) di jajaran Sekretariat Panwaslih Aceh dan Panwaslih kabupaten/ Kota wajib lulus uji kompetensi sebagai syarat perpanjangan kontrak secara berkala, hal ini ditegaskan pada kegiatan kunjungan kerjanya ke Panwaslih Kabupaten Bireuen dalam rangka memantau persiapan pengangkatan Koordinator Sekretariat yang baru, pada selasa (8/12). Syarat kelulusan uji komptensi sebebagai persyaratan perpanjangan kontrak bagi tenaga PPNPNS sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal bawaslu RI nonmor 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 tertanggal 4 Desember 2020, dalam surat tersebut sistem penilaian pada Uji Kompentensi yang dilaksanakan secara serentak dalam waktu dekat ini terdiri dari 75% nilai ujian tulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung secara Online dan 25% bobot penilaian dari atasan langsung. Rinaldi Aulia menegaskan “PNPNS wajib lulus uji kompetensi sesuai dengan bidangnya masing – masing untuk persyaratan perpangjangan kontrak secara berkala” tegasnya. Kiranya seluruh pegawai yang akan mengkuti Uji Kompetensi dapat mempersiapkan diri secara maksimal dengan memfaatkan waktu untuk belajar disela – sela pelayanan aktivitas rutin kantoran sehingga nantinya mendapatkan nilai yang maksimal  dan jangan sekali – kali mengangap remeh dengan evaluasi ini” pesannya. Hal senada juga disampaikan oleh Abu bakar, SE yang menjabat Koodinator Sekretariat Pawaslih Kabupaten Bireuen dalam sambutannya berharap kepada seluruh pegawai PNPNS agar mempersiapkan diri untuk mengikuti uji Komptensi tersebut” saya berharap pegawai PNPNS belajar maksimal untuk mengikuti evaluasi ini, semoga nantinya semua lulus dan bertahan dilembaga ini” imbuhnya. {Humas}
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers