Lompat ke isi utama

Berita

Secara Daring,  Pleno DPTB Diikuti Panwaslih dan Seluruh Parpol

Bireuen, Panwaslih Kabupaten Bireuen - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, tentang permintaan data pemilih berkelanjutan, KIP Kabupaten Bireuen melakukan rapat pleno  secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KIP Bireuen,  Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, serta Pengurus partai politik dan Forkopimda di Kabupaten Bireuen. Berlangsung Kamis (5/11/2020), Ketua dan Anggota KIP Bireuen, Agusni, Muzammil, Muhammad Basyir, Edi Safwan dan Amiruddin, juga diikuti oleh Ketua dan anggota Panwaslih Bireuen Wildan Zacky, Desi Safnita dan Abdullah Yunus. Agusni, saat membuka rapat pleno menjelaskan daring dilakukan mengingat wabah pandemi covid-19 maka rapat pleno dilaksanakan secara daring mengunakan Aplikasi Zoom. "Proses pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban KPU dan jajarannya untuk dilakukan secara maksimal. Kendati  sudah tidak ada lagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan ke bawah, kami berupaya semaksimal mungkin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, dengan mendayagunakan sumber daya manusia, baik komisioner dan staf sekretariat," jelas Agusni. Ia rincikan,  pelibatan staf sekretariat di KIP Kabupaten Bireuen tersebut dalam hal pelaporan pemilih yang sudah memiliki hak pilih, maupun yang kehilangan hak pilih antara lain masyarakat yang sudah beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, maupun meninggal dunia. “Walaupun sumber daya manusia kita terbatas, alhamdulilah pemutakhiran data pemilih ini bisa dilakukan walau belum sempurna” tambah Agusni seraya menyebut  pihaknya sudah melakukan delapan kali pleno terkait pemutakhiran data pemilih. Terhitung dari Maret sampai Oktober 2020. “Ada beberapa perubahan data pemilih yang terjadi pada bulan Oktober dengan potensi pemilih baru sebanyak 56 orang  dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebayak 34 orang” seraya merincikan jumlah pemilih pada Bulan Oktober yang tersebar di 17 kecamatan,tercatat 303.895, terdiri 146.869 orang laki-laki dan 157.026 orang  perempuan," tambahnya. Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky,  mengingatkan dan meminta keseriusan pihak KIP dalam hal pemutakhiran data ini agar tidak main–main, mengingat jumlah pemilih di Kabupaten Bireuen merupakan terbesar ke 2 di Provinsi Aceh, sehingga perubahan data kependudukan di Bireuen tergolong signifikan, baik dari segi penambahan, perubahan status pemilih, baik yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS). {Humas}
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers