Staf Divisi HPPS Berbagi Ilmu tentang Pengisian Formulir Model A
|
Bireuen– Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bireuen melakukan peningkatan kapasitas jajaran sekretariat dengan melakukan knowledge sharing terkait Formulir Model A Pengawasan Pemilu di Aula Sekretariat Panwaslih setempat, Senin (15/8/).
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Panwaslih Kabupaten Bireuen Desi Safnita menyebutkan bahwa tata cara dalam pengisian formulir model A tersebut sangat penting untuk dipahami oleh jajaran Sekretariat.
“Form A merupakan alat kerja kita dalam melakukan pengawasan pemilu, sehingga seluruh jajaran Sekretariat harus paham betul terkait dengan tata cara pengisian Form tersebut,” ujar Desi.
Sementara itu, Asriadi Staf Divisi HPPS yang bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa materi yang disampaikan adalah apa yang telah didapatkannya dari pelatihan yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh beberapa waktu yang lalu.
“Knowlage sharing ini merupakan amanah, berbagi pengetahuan dengan sesama, sehingga apa yang diketahui oleh seseorang juga diketahui oleh rekan-rekan sekretariat yang lain,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua/Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Wildan Zacky E, Koordiv HPPS Desi Safnita, Koordiv SDMO dan Datin, Koordinator Sekretariat Dewi Utami serta seluruh staf Panwaslih Kabupaten Bireuen.[humas]


Tag
Berita
Siaran Pers