Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Divisi Data dan Informasi, Kordiv PP dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh Kunjungi Panwaslih Kabupaten Bireuen

Supervisi Data dan Informasi

Supervisi Divisi Data dan Informasi, Kordiv PP dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh Kunjungi Panwaslih Kabupaten Bireuen. 

Bireuen - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Safwani, melakukan kunjungan kerja ke Panwaslih Kabupaten Bireuen, Selasa (9/1). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh dua staf dari Panwaslih Provinsi Aceh, Wildan Zacky dan Rizky.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh tiga anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, yaitu Rahmad, Baihaqi, dan Muhammad Basyir, beserta seluruh staf yang ada di Panwaslih Kabupaten Bireuen.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi di Panwaslih Kabupaten Bireuen, terutama dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Dalam pertemuan tersebut, Safwani memberikan arahan dan pembinaan kepada Panwaslih Kabupaten Bireuen agar sistem pengelolaan data dan informasi yang ada dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2025.

Menurut Safwani, penting bagi setiap jajaran Panwaslih di tingkat kabupaten/kota untuk memahami pentingnya pengelolaan data dan informasi yang akurat, terpercaya, serta mudah diakses oleh publik.

"Pengelolaan data yang baik akan sangat berpengaruh pada kualitas pengawasan pemilu. Oleh karena itu, kami mendorong agar Panwaslih Kabupaten Bireuen meningkatkan kualitas sistem informasi dan keterbukaan data kepada masyarakat," ujar Safwani.

Lebih lanjut, Safwani menjelaskan bahwa dengan adanya pengelolaan data dan informasi yang lebih terstruktur dan terbuka, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait proses pengawasan pemilu, serta melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat juga akan lebih percaya pada proses pengawasan yang kita lakukan," tambahnya.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Safwani juga memberikan beberapa saran praktis terkait teknologi dan sistem yang bisa diterapkan untuk mendukung pengelolaan data dan informasi. 

Beberapa hal yang disarankan antara lain adalah penerapan sistem digital yang memudahkan pemantauan data secara real-time, penggunaan aplikasi berbasis web untuk mengelola laporan pelanggaran, serta peningkatan kualitas infrastruktur IT di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Panwaslih Provinsi Aceh.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya dukungan penuh dari Panwaslih Provinsi, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan data dan informasi yang lebih transparan.

"Kami menyadari bahwa salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu adalah kemampuan untuk mengelola data dan informasi dengan baik. Kami akan berusaha untuk menerapkan apa yang telah disarankan oleh Ibu Safwani agar di tahun 2025, pengelolaan keterbukaan informasi di Panwaslih Kabupaten Bireuen bisa semakin optimal," ujar Rahmad.

Baihaqi, anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen lainnya, juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pengelolaan data dan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemilu.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada saat ini dan mencari cara untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, baik itu terkait dengan laporan pengawasan maupun informasi pelanggaran yang terjadi," jelas Baihaqi.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Basyir juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intens antara Panwaslih Kabupaten Bireuen dan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya perbaikan dalam sistem informasi, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran, sehingga tercipta proses pemilu yang lebih bersih dan transparan.

Rizky, dan Wildan Zacky yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa penguatan sistem pengelolaan data dan informasi juga akan membantu dalam proses penanganan pelanggaran.

"Dengan data yang lebih akurat dan sistematis, kami akan lebih mudah mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk," kata Rizky.

Dengan langkah penguatan pengelolaan data dan informasi yang telah direncanakan, Panwaslih Kabupaten Bireuen optimistis dapat meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik yang lebih berkualitas di tahun 2025.[humas]

Editor : Baihaqi