Tiga Hari Uji Petik, Panwaslih Bireuen Sisir Validitas Data Pemilih di Tiga Zona
|
Bireuen – Selama tiga hari berturut-turut, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II pasca-penetapan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2025. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pemilih. Sebagimana diketahui pengawasan terhadap proses PDPB dan uji petik data pemilih berada di bawah Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H).
Pengawasan dilakukan dengan membagi wilayah kerja dalam tiga zona, yaitu Wilayah Barat yang mencakup Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, dan Jeunieb. Zona ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Panwaslih Kabupaten Bireuen, Tgk. Muhammad Basyir, S.HI., MA.
Wilayah Tengah terdiri dari Kecamatan Kota Juang, Kuala, Juli, Jeumpa, Peusangan, dipimpin anggota Panwalih Kabupaten Bireuen, Baihaqi. Sedangkan Wilayah Timur dipimpin Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos., M.A.P meliputi Kecamatan Jangka, Kutablang, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Makmur, dan Gandapura.
Tim turun langsung ke sejumlah gampong guna mengecek potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pindah domisili maupun yang Belum Terdaftar (BT).
"Selama tiga hari ini, kami sisir langsung ke lapangan untuk mencocokkan data dengan fakta. Uji petik ini bukan semata administratif, melainkan bagian dari deteksi dini agar tidak terjadi kekeliruan yang berdampak pada hak pilih masyarakat," kata Muhammad Basyir dalam keterangannya di Kecamatan Samalanga, Selasa 15 Juli 2025.
Muhammad Basyir menambahkan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama bagi demokrasi yang bersih dan kredibel. Kegiatan uji petik ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari pengawasan partisipatif yang tidak hanya mengawasi, tapi juga mendorong kesadaran publik agar ikut menjaga kualitas dan integritas data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Panwaslih Bireuen dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatif dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan data pemilih, yang sangat penting sebagai basis utama dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan demokratis," pungkasnya.[Humas]