Tingkatkan Kemampuan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Panwaslih Bireuen Gelar Simulasi Sidang
|
Bireuen– Panwaslih Bireuen menggelar simulasi sidang untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Panwaslih Bireuen, Selasa 22 Desember 2020.
“Lembaga ini namanya badan pengawas Pemilu, jadi semua staf harus memahami bahwa semua proses pengawasan dan juga proses penyelesaian sengketa,” ujar Koordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Panwaslih Bireuen, Desi Safnita dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan bukan hal baru bagi Bawaslu/Panwaslih, ada banyak kasus yang sudah ditangani baik pada tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
Naidi Faisal, M.Si Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh yang turut menghadiri kegiatan tersebut menambahkan, istilah penyelesaian sengketa dalam Pemilu dan Pemilihan memiliki istilah yang berbeda, di Pemilu penyelesaian sengketa dikenal dengan dua istilah yaitu mediasi dan adjudikasi, sedangkan di Pemilihan berubah menjadi musyawarah terbuka dan musyawarah tertutup, pun berbeda secara nama, namun prosesnya sama.
“Di Pemilihan atau Pilkada itu penyelesaian sengketa secara musyawarah terbuka, kalau di Pemilu itu disebut adjudikasi, sedangkan musyawarah tertutup itu kalau di Pemilu adalah mediasi,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Bireuen/Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Wildan Zacky, Koordiv. HPPPS Desi Safnita, Koordiv. SDM dan Datin Abdullah Yunus, Koordinator Sekretariat Dewi Utami, serta seluruh staf di lingkungan Panwaslih Bireuen.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum wewenang yang diberikan kepada Bawaslu, salah satunya yaitu menerima, memeriksa serta memutuskan. Bawaslu juga memiliki tingkatan mulai dari tingkat Pusat, Provinsi serta Kabupaten/Kota, Bawaslu tidak boleh menolak setiap aduan walaupun nanti setiap laporan atau aduan tidak lengkap dan tidak bisa diregister karena tidak memenuhi syarat.(humas)
[gallery link="file" ids="4699,4700,4701,4702,4703,4704,4705,4706,4707,4708,4709,4710,4711,4712,4713,4714,4715,4716"]
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers