Panwaslih Bireuen Selenggarakan Rapat Tekhnik Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Panwaslih Bireuen Selenggarakan Rapat Tekhnik Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemil
Bireuen - Ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, mengikuti kegiatan rapat Tekhnik Melakukan Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang berlangsung di ruang sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen, Jumat, 11 Maret 2022.
Diisi oleh narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, acara yang berlangsung setengah hari itu diikuti juga oleh koordinator sekretariat dan jajaran staf Panwaslih Kabupaten Bireuen.
Dalam materinya, Fahrul mengatakan seorang pengawas pemilu dapat melakukan investigasi apabila mendapatkan informasi awal berdasarkan hasil pengawasan aktif yang dilakukan selama tahapan pemilu berlangsung.
Adapun sejumlah tekhnik investigasi yang dapat dilakukan dalam menemukan bukti dan saksi untuk dapat menguatkan informasi awal tersebut, yakni melakukan penelusuran oleh pengawas pemilu yang harus memiliki kemampuan seperti ketrampilan, keuletan dan keyakinan dalam menggali sebuah informasi. "Dengan adanya ketrampilan tersebut maka hasil pengawasan yang mengandung dugaan pelanggaran pemilu tentunya dapat dibuktikan," ungkap Fahrul.
Ia merincikan beberapa tahapan dalam melakukan investigasi, antara lain, melakukan perencanaan seperti memahami kasus yang terjadi dan mempelajari regulasi, kemudian melakukan pengumpulan data dan mengolahnya menjadi sebuah data hingga yang terakhir adanya evaluasi atas hasil investigasi yang dilakukan oleh pengawas pemilu.
"Memang kerja-kerja investigasi ini bukan pekerjaan mudah namun juga tidak sulit apabila seorang pengawas pemilu dapat mengupgrade diri terkait kemampuan dan pengetahuan terhadap regulasi yang baik," tambah Fahrul yang juga berharap semua jajaran sekretariat juga paham terhadap pengetahuan dimaksud.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, juga mengatakan pengalaman pada tahapan pemilu 2019 lalu, dimana pihaknya juga menemukan sejumlah temuan dugaan pelanggaran, segera disikapi dengan membentuk petugas dengan Surat Tugas (ST) dalam menjalankan investigasi.
"Untuk itu dibutuhkan ketrampilan yang baik dalam hal melakukan investigasi guna mendapatkan sejumlah fakta, saksi, alat bukti maupun barang dugaan pelanggaran yang cukup untuk dijadikan sebuah temuan oleh kita," jelas Wildan.
Untuk itu ia berharap menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang, semua jajaran baik koordinator divisi maupun jajaran sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen, dapat membekali diri dengan berbagai pengetahuan khususnya dalam hal pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. (humas)
Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers