Banda Aceh,Panwaslih Provinsi Aceh- Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lanjutan pasca penundaan akibat pandemi covid-19 telah dimulai sejak 15 Juni 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan kondisi pandemik covid-19 tidak menurunkan tingginya jumlah pelanggaran Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan perlunya kerja sma tiga lembaga negara, yakni KPU, Bawaslu, dan KPK dalam melakukan mitigasi dugaan pelanggaran pidana politik uang dalam pilkada dan pemilu.
Menurutnya, hal ini dilakuk
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengakui, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19 pada Desember mendatang bukan hal yang mudah bagi penyelenggara pemilu.