Bawaslu Bireuen Ikuti Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu
|
Bireuen - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen bersama jajaran sekretariat mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawan Pemilu (IKP) 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI selama tiga hari secara daring. Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda yang membidangi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, dilangsungkan dari Jakarta, pada Selasa sore, 4 Agustus 2026.
Adapun acara dilaksanakan mulai 4 sampai 6 Agustus 2026 diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Salah satu pematerinya adalah Prof Siti Zuhro, peneliti politik senior dan Profesor Riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia dikenal sebagai pengamat dan ahli terkemuka yang aktif mengkaji masalah otonomi daerah, demokrasi lokal, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Bawaslu RI adalah proses sistematis untuk memetakan potensi ancaman dan pelanggaran dalam pemilu guna menciptakan sistem peringatan dini (early warning system) dan peta awal pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.
Tujuan IKP disusun sebagai instrumen strategis untuk memetakan potensi kerawanan Pemilu dan Pemilihan secara sistematis, sehingga proses pencegahan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan berbasis data. IKP memetakan potensi kerawanan pemilu dan pemilihan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Menjadi dasar dalam menyusun dan menjalankan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.[Humas]