Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Bireuen Jalin Kerja Sama dengan FIKOM Universitas Almuslim

Kerja Sama dengan FIKOM Universitas Almuslim

Penandatanganan Kerja Sama antara Panwaslih Kabupaten Bireuen  dengan FIKOM Universitas Almuslim.

Bireuen - Panwaslih Kabupaten Bireuen menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Universitas Almuslim. Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua lembaga tentang kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam hal penguatan institusi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama , dilakukan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos., M.A.P dan Dekan FIKOM Universitas Almuslim, Riyadhul fajri, S.ST., M.Kom di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bireuen,Rabu, 11 Agustus 2026.  Penandatangan didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Basyir, S.HI., M.A., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (P3S), Baihaqi, serta jajaran pimpinan FIKOM. 

Kerja sama tersebut dalam hal mengembangkan program yang saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga membuka ruang bagi pelaksanaan kegiatan akademik, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan pengawasan partisipatif pemilu.  Inisiasi kerja sama dilakukan Divisi HP2H Panwaslih Kabupaten Bireuen sebagai upaya memperluas kolaborasi kelembagaan dengan perguruan tinggi.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad mengatakan kerja sama tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang menghubungkan kebutuhan kelembagaan dengan pengembangan keilmuan di lingkungan perguruan tinggi. Bagi Panwaslih Kabupaten Bireuen, kemitraan dengan Universitas Almuslim menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui dukungan akademik dan inovasi teknologi, sekaligus membuka peluang keterlibatan sivitas akademika dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif pemilu.

Sementara Dekan FIKOM Universitas Almuslim, Riyadhul fajri Riyadhul Fajri, mengatakan penandatanganan kerja sama itu merupakan awal dari kolaborasi yang harus diwujudkan melalui berbagai program konkret. "Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen saja. Kami ingin ada pengembangan keilmuan, seminar, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang memberi manfaat bagi Panwaslih Kabupaten Bireuen maupun Universitas Almuslim," ujarnya.

Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan Implementation Agreement (IA) antara Panwaslih Kabupaten Bireuen dan Program Studi Informatika, Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Universitas Almuslim. IA tersebut tentang pelaksanaan kerja praktek terpadu mahasiswa Prodi S1 Informatika, FIKOM, Universitas Almuslim tahun 2026, secara kolaboratif melaksanakan Kegiatan Kerja Praktek (KP) Mahasiswa di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bireuen.[Humas]