Lompat ke isi utama

Berita

Delapan Tahun Menjaga Integritas Demokrasi

Delapan Tahun Bawaslu Kabupaten-Kota Mengawal Demokrasi

Delapan Tahun Bawaslu Kabupaten-Kota Mengawal Demokrasi

Bireuen - Bawaslu Kabupaten Bireuen memperingati hari jadi ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota, Sabtu 15 Agustus 2026. Momentum ini menandai delapan tahun hadirnya Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diawali dengan pelantikan serentak komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada 15 Agustus 2018. Selama kurun waktu tersebut, Bawaslu Kabupaten Bireuen terus menjalankan mandat pengawasan pemilu melalui penguatan pencegahan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos., M.A.P., mengatakan perjalanan delapan tahun menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada kewenangan lembaga, tetapi juga pada kepercayaan publik yang dibangun melalui integritas, profesionalisme, dan kerja kolektif seluruh jajaran. Menurut dia, setiap tahapan pemilu selalu menghadirkan tantangan baru yang menuntut Bawaslu terus beradaptasi tanpa mengurangi independensi dalam menjalankan amanat konstitusi.

"Usia delapan tahun bukan sekadar penanda perjalanan kelembagaan, melainkan pengingat bahwa setiap langkah Bawaslu harus semakin dewasa dalam menjaga integritas demokrasi. Kepercayaan publik adalah modal terbesar yang harus kami rawat melalui kerja yang jujur, profesional, dan berpihak pada kepentingan demokrasi, bukan pada kepentingan siapa pun. Kami berharap Bawaslu terus menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu melahirkan pengawasan yang semakin berkualitas melalui kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa," kata Rahmad.

Hal itu, kata dia, menjadi momentum bagi Bawaslu untuk terus merefleksikan peran dan tanggung jawabnya sebagai lembaga pengawas pemilu merupakan perjalanan membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. "Bagi kami, delapan tahun bukan soal usia kelembagaan. Ini adalah perjalanan membangun kepercayaan. Selama kepercayaan masyarakat tetap terjaga, di situlah Bawaslu menemukan makna keberadaannya," imbuhnya.[Humas]