Lompat ke isi utama

Berita

‎Bawaslu Bireuen Ikuti Rakor Penyampaian IKU

Rakor Penyampaian IKU dan Vidio Bawaslu Membelajarkan Vol II.

Rakor Penyampaian IKU dan Vidio Bawaslu Membelajarkan Vol II.

‎‎Bireuen - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen, bersama jajaran sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Membelajarkan dan Penyampaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh, Jum'at 7 Agustus 2026.

‎Rakor tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh yang dilaksanakan secara daring.

‎‎Adapun penyusunan IKU berpedoman pada  Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama. Penyampan IKU disampaikan paling lambat 10 Agustus 2026 kepada Bawaslu Provinsi Aceh.

‎Selanjutnya untuk Bawaslu Membelajarkan Vol II berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026. Paling lambat harus disampaikan pada 3 September 2026.[Humas]