Bawaslu Bireuen Koordinasi dengan KIP Bireuen, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berjalan Optimal
|
Bireuen – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bireuen melakukan koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Senin (29/6/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir dan Baihaqi, yang didampingi oleh jajaran sekretariat, yakni Mutarwali, Riyanti, dan Yoan Ayu Febrian. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Komisioner KIP Kabupaten Bireuen, Darmawan, bersama sejumlah pejabat dan staf KIP Bireuen.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih guna menuju pemilu tahun 2029 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bireuen menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait mekanisme pemutakhiran data, sumber data yang digunakan, proses sinkronisasi dengan instansi terkait, serta langkah-langkah yang dilakukan KIP Bireuen dalam memastikan data pemilih yang disusun memenuhi prinsip akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KIP Kabupaten Bireuen menjelaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan secara berkala dengan menghimpun berbagai informasi mengenai pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berpindah domisili, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya. Seluruh proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Selain itu, KIP Bireuen juga menyampaikan bahwa hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 akan ditetapkan melalui rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 Juli 2026. Setelah pleno dilaksanakan, data tersebut akan diumumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Menurutnya, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya dilakukan pada tahapan pemilu, tetapi juga menjadi perhatian secara berkelanjutan agar daftar pemilih tetap terjaga kualitasnya.
"Data pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, Bawaslu berkepentingan memastikan setiap proses pemutakhiran dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Bireuen dan KIP Kabupaten Bireuen semakin kuat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Data pemilih yang baik akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.[]