Bawaslu Bireuen Lakukan Pengawasan Coktas
|
Bireuen - Bawaslu Kabupaten Bireuen melakukan pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) yang dilakukan oleh KIP Bireuen sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan akurasi data pemilih. Metode ini melibatkan pengecekan lapangan terbatas guna memvalidasi perubahan data, Selasa 12 Mei 2026.
Adapun Coktas dilakukan di beberapa desa dalam Kecamatan Kota Juang dan Kuala. Tim Coktas KIP Bireuen melakukan verifikasi langsung ke Desa tempat berdomisili dan meminta keterangan dari kepala desa.
Data hasil Coktas menunjukkan bahwa sejumlah orang benar sedang berada di luar negeri, sebagaimana keterangan dari kepala desa dan aparatur pemerintahan desa.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Bireuen, Rahmad didampingi oleh staf sekretariat melakukan pengawasan terkait prosedur dan teknis yang dilakukan oleh KIP Bireuen.[Humas]