Bawaslu Bireuen Perkuat Budaya Kerja Berintegritas
|
Bireuen - Bawaslu Kabupaten Bireuen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO) sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan inovatif di lingkungan kelembagaan, diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat, Rabu 15 Juli 2026.
Rakor dilakukan di sekretariat Bawaslu setempat itu dipimpin Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO, Rahmad, S.Sos., M.A.P., menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.
Rahmad menyebutkan bahwa organisasi yang kuat hanya dapat dibangun oleh sumber daya manusia yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Oleh karena itu setiap insan Bawaslu didorong untuk menerapkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, objektivitas, disiplin, independensi, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Budaya kerja tidak hanya menjadi identitas organisasi, tetapi juga menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu," kata Rahmad.
Turut hadir dalam rakor tersebut adalah Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Baihaqi dan Koordinator Sekretariat Norman, dengan memberikan beberapa masukan bagi pegawai sekretariat Bawaslu dalam bekerja.
Adapun Rakor tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan melalui peningkatan kompetensi SDM, digitalisasi tata kelola, pengembangan inovasi, serta penguatan budaya kolaboratif lintas divisi. Selain itu, internalisasi nilai BerAKHLAK akan terus didorong melalui apel pagi, forum diskusi, coaching, dan sharing session sebagai bagian dari pembelajaran berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bireuen menargetkan terwujudnya organisasi yang lebih efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta meningkatnya kredibilitas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.[Humas]