Bawaslu Kabupaten Bireuen Menurunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
|
BIREUEN MBP-News, Penurunan ratusan alat peraga kampanye(APK) oleh Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bireuen di sebabkan bertentangan dengan peraturan,penertiban yang di laksanakan selasa 29 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 Wib di bantu oleh petugas satpol PP Dan ikut di dampingi pihak Kepolisian, Polisi Militer serta anggota PLN.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen Abdulmajid mengatakan,di sepanjang jalan Negara dan Kota tidak di perbolehkan memasang spanduk, baliho,apk,baik dari caleg DPRK, DPRA,DPRRI,dan Presiden ataupun wakil Presiden,ratusan spanduk yang di tertibkan merupakan milik Caleg dari partai lokal dan partai National.
Selama ini Bawaslu Kabupaten Bireuen sudah sering menerima laporan dari masyarakat perihal pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi terlarang Dan pihak Bawaslu sendiri sudah melakukan koordinasi dengan para Caleg dan memberikan himbauan kepada Caleg yang memasang APK di lokasi yang sudah di larang agar segera menurunkannya,namun himbauan yang di serukan semenjak seminggu yang lalu tidak di indahkan oleh para Caleg, sehingga hari ini pihak Bawaslu melakukan penertiban APK yang terpasang di tempat terlarang.(Mbp Jufri).{Sumber: MBP-News}


Tag
Berita
Kegiatan
Siaran Pers