Koordiv Datin dan PP Safwani Supervisi PPID di Panwaslih Kabupaten Bireuen
|
Bireuen - Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP), Data dan Informasi (Datin) Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, SH., MH melakukan supervisi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Panwaslih Kabupaten Bireuen, di sekretariat Panwaslih setempat, di Juli Cot Meurak, Jum'at (09/08/2024).
Ia menyampaikan informasi yang disampaikan ke publik dan yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara di Bawaslu mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Ke depan, kata Safwani, diharapkan pengelolaan informasi di PPID Panwaslih Bireuen semakin baik, begitu juga di website resmi semakin informasitif, up to date dan aktual.
Adapun dalam Supervisi itu disambut oleh ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, Anggota, Baihaqi, Koordinator Sekretariat, Dewi Utami dan Staf.[humas]

