Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan Panwaslih Provinsi Aceh Supervisi ke Panwaslih Kabupaten Bireuen

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Maitanur S.Pd., MM melakukan supervisi ke Sekretaraiat Panwaslih Kabupaten Bireuen, di Juli Cot Meurak, Jumat (21/06/2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur S.Pd., MM melakukan supervisi ke Sekretaraiat Panwaslih Kabupaten Bireuen, di Juli Cot Meurak, Jumat (21/06/2024. Foto:humas

Bireuen - Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Maitanur S.Pd., MM melakukan supervisi ke Sekretaraiat Panwaslih Kabupaten Bireuen, di Juli Cot Meurak, Jumat (21/06/2024.

Maitanur menyampaikan bahwa walaupun tahapan pemilu telah usai, namun program Bawaslu harus dilaksanakan secara berkelanjutan, seperti program pencegahan, pengawasan  partisipatif, melalukan sosialisasi untuk pencegahan politik uang (money politic), Gampong demokrasi, penguatan partisipasi publik,  kehumasan dan lain-lain.

“Seperti kegiatan pencegahan, program kita harus berkelanjutan, kita ada pemilihan atau tidak pemilihan, program dan kegiatan kita harus tetap berlanjut, karena itu sudah menjadi tugas kita di Bawaslu. Jadi kita harus tetap melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan (sustainable) disamping menindaklanjuti evaluasi kegiatan yang telah dilakukan,” kata Maitanur.

Ia mencontohkan seperti kegiatan Gampong Demokrasi, itu merupakan salah satu upaya kita mensosialisasikan pengawasan partisipasi dan edukasi terhadap masyarakat.

Adapun kedatangan beliau disambut oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad dan Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir dan Baihaqi.[humas]