Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Bireuen Bangun Koordinasi untuk Pilkada Berjalan Sukses

Ngopi Bareng KIP Bireuen bersama Muspida

Ngopi Bareng KIP Bireuen bersama Muspida

Bireuen - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, hanya menyisakan 174 hari lagi, tepatnya akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya di Kabupaten Bireuen, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Rahmad bersama anggota Panwaslih, Muhammad Basyir dan Baihaqi menghadiri Ngopi Bareng KIP Bireuen bersama Muspida, di Keuchik Ali Kupi, Cot Bada, Peusangan, Rabu (5/6/2024).

"Kegiatan itu dalam rangka membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antara Penyelenggara Pemilu dengan Muspida dalam persiapan pilkada serentak Tahun 2024," kata Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad.

Kegiatan Ngopi bareng itu, ujar Rahmad, diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah komprehensif dalam menghadapi pilkada, terciptanya stabilitas keamanan yang baik, demi terselenggara  Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan sukses.

Adapun unsur Forkopimda yang hadir adalah Kapolres Bireuen, Jatmiko SH., MH, Kasdim 0111/Bireuen, Mayor Arh Ronald Samosir, mewakili Pj Bupati Bireuen hadir  Plt Asisten III Azhari, S. Sos, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bireuen.  Pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh komisioner Panwaslih (Pilkada) Bireuen yang berwenang mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024

Sebagaimana diketahui, kata Rahmad, Pilkada di Aceh mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Sementara untuk tahapan Pilkada sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.[humas]