Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Bireuen Monitoring Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi melakukan monitoring proses pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wabup Bireuen, di Kantor KIP Bireuen, Rabu (28/08/2024). Foto:Humas.

Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi melakukan monitoring proses pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wabup Bireuen, di Kantor KIP Bireuen, Rabu (28/08/2024). Foto:Humas.

Bireuen - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Baihaqi melakukan monitoring proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen Pemilihan Serentak Tahun 2024, di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, tetaptnya di Gampong Paya Lipah Peusangan, Rabu sore (28/08/2024).

Pendaftaran bakal paslon merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024  tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota, tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan paslon berlangsung selama tiga hari yaitu 27-29 Agustus 2024. Berdasarkan monitoring pada hari kedua pendaftaran, terlihat paslon yang mendaftarkan diri yaitu Murdani Yusuf-Muhaimin, tepatnya pada pukul 15:59 WIB.

Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi menyampaikan poin penting kepada bakal paslon yang mendafar tentang jadwal tes kesehatan dan uji mampu baca Al-Qur’an pada 31 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Selanjutnya diserahkan bakal paslon menyerahan dokumen persyaratan kepada KIP Bireuen untuk dilakukan penelitian dan memeriksa dokumen.

Sebagaimana diketahui, ketentuan uji mampu baca Al-qur’an mengacu pada keputusan KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, disebutkan uji mampu baca Al-Qur'an dilaksanakan pada Selasa 27 Agustus hingga Kamis 2 September. Adapun uji tersebut dilakukan sebelum penetapan pasangan calon pada Minggu 22 September mendatang.[humas]