Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Bireuen Terima Pengembalian BB Pelanggaran Pemilu dari Kejari Bireuen

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi menerima pengembalian BB  Pelanggaran Pemilu dari Fungsional Auditor Pertama Kejari Bireuen, Mahmuddin, di kantor Kejari Bireuen, Jum'at (7/6/2024). Foto:Ist

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi menerima pengembalian BB  Pelanggaran Pemilu dari Fungsional Auditor Pertama Kejari Bireuen, Mahmuddin, di kantor Kejari Bireuen, Jum'at (7/6/2024). Foto:Ist

Bireuen – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen menerima pengembalian Barang Bukti (BB) pelanggaran Pemilu 2024 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, di kantor Kejari setempat, Jum'at (6/6/2024).

Adapun BB yang dikembalikan adalah 2 unit rice cooker merek sanken dan cosmos. Pengembalian BB tersebut merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen dan Pengadilan Tinggi (PT) Aceh atas kasus pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Kecamatan Gandapura dan Kecamatan Peusangan pada tahapan kampanye beberapa waktu lalu.

Penyerahan dilakukan oleh Fungsional Auditor Pertama Kejari Bireuen, Mahmuddin kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi.

Sebagaimana diketahui, kasus pelanggaran Pemilu 2024 tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum Keuchik di Peusangan dan 2 oknum Caleg DPRK Bireuen dari PPP. Setelah melalui serangkaian proses hukum, PN Bireuen mengeluarkan putusan, kemudian dikuatkan dengan putusan PT Aceh, salah satunya, BB kasus dimaksud kasus dikembalikan kepada saksi.

"Kami menghargai upaya Kejari Bireuen dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelanggaran pemilu ditangani dengan serius. Pengembalian barang bukti ini adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan dan integritas pemilu di Kabupaten Bireuen," kata Baihaqi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bireuen atas kerja sama yang baik pada pemilu 2024.

Menurut Baihaqi, hal itu menjadi indikator bahwa proses penegakan hukum terkait pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Bireuen tidak main-main. Panwaslih juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.[humas]