Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bireuen Hadiri Pleno PDPB Triwulan II 2026

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Bireuen– Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen, Rahmad, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, di Aula Sekretariat KIP setempat, Kamis 2 Juli 2026.

Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Basyir menyampaikan apresiasi kepada KIP Bireuen yang selama proses PDPB Triwulan II telah membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen. "Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk mendukung penyusunan data pemilih yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," katanya.

Bawaslu Kabupaten Bireuen akan melakukan uji petik terhadap hasil rekapitulasi PDPB yang telah ditetapkan dalam pleno tersebut. Apabila ditemukan adanya perubahan data pemilih, baik pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, maupun perubahan elemen data lainnya, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KIP Bireuen sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas daftar pemilih serta memperkuat perlindungan hak konstitusional warga negara pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang,"jelasnya.[Humas]