Bawaslu Bireuen Ikuti Kick Off P2P tahun 2026 di Aceh
|
Bireuen – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen bersama jajaran sekretariat mengikuti Kick Off Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Aceh melalui daring, Jumat 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif masyarakat menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Aceh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Maitanur menyampaikan kegiatan P2P untuk mencetak kader pengawasan partisipatif. Kegiatan ini sudah berlangsung dua tahun yaitu 2024 dan tahun 2025, tahun ini naik kelas dengan tujuan menciptakan kader yang tidak hanya fokus pada pengawasan partisipatif tapi juga mengerti tentang Undang-undang Pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh, Agus Syahputra, menyebutkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Ia menjelaskan, Pasal 448 UU Pemilu mengatur bahwa partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat, hingga penghitungan cepat hasil Pemilu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Aceh berharap lahirnya kader-kader pengawasan partisipatif yang mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Selain memperkuat pengawasan, program itu juga diharapkan menciptakan suasana Pemilu yang aman, damai, tertib, dan kondusif sesuai jadwal serta tahapan yang telah ditetapkan.[Humas]