Bawaslu Bireuen Siapkan 40 Peserta untuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2026
|
Bireuen – Bawaslu Kabupaten Bireuen akan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan merekrut sebanyak 40 peserta. Program ini menjadi bagian dari penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, S.Hi., M.A, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan P2P merupakan tindak lanjut dari SK Bawaslu RI Nomor: 073/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif, yang menargetkan penguatan kader pengawas partisipatif di seluruh kabupaten dan kota. Setiap daerah ditetapkan mengikutsertakan 40 peserta yang berasal dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif maupun masyarakat umum yang memenuhi kriteria. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas peserta, baik secara konseptual maupun teknis dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu, sebagaimana tema yang diangkat oleh Bawaslu yaitu "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat."
Muhammad Basyir menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pasca rapat secara zoom dengan Bawaslu Provinsi Aceh dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh, pada Selasa 28 April 2026.
Lebih lanjut, kegiatan ini difokuskan pada pembentukan kader yang mampu berfungsi dan bergerak dalam mengembangkan pengawasan partisipatif di tingkat lokal. Peserta akan dibekali materi terkait teknis pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Melalui program ini, Bawaslu berharap lahir aktor-aktor penggerak yang aktif mengedukasi masyarakat serta memperkuat partisipasi publik menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.[Humas]