Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaft
Bireuen - Dalam rangka optimalisasi pengawasan, Panwaslih Bireuen menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Aula Hotel Fajar Bireuen, Minggu (27/11/2022).
“Sosialisasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan membentuk tim untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan penetapan Daerah pilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.